Ketentuan Mitra Sales
Berlaku sejak: 2026-10-14 · Versi Bahasa Indonesia adalah versi yang berlaku
Ketentuan ini mengatur Program Mitra Sales eprocuvia dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Syarat & Ketentuan. Besaran komisi aktual adalah yang tercantum di dashboard mitra pada saat transaksi terjadi.
1. Kepesertaan
Mitra adalah perorangan cakap hukum atau badan usaha yang mendaftar sebagai Mitra Sales dan memverifikasi email. Kami dapat menolak atau menangguhkan kepesertaan atas pertimbangan risiko.
1A. Data diri, persetujuan, dan verifikasi
- Sebelum kode referral dapat digunakan, Mitra wajib melengkapi data diri sesuai KTP (nama lengkap, NIK, tempat & tanggal lahir, alamat, nomor WhatsApp), data rekening atas nama Mitra sendiri, unggahan foto/scan KTP, serta NPWP bila ada, dan menyetujui Ketentuan Mitra Sales ini secara elektronik.
- Mitra menyatakan seluruh data yang diberikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Data palsu atau milik orang lain mengakibatkan pengakhiran kepesertaan dan pembatalan komisi.
- Admin eprocuvia memverifikasi data dalam 1–3 hari kerja. Status Mitra Menunggu sampai diverifikasi; kode referral baru berlaku setelah status Aktif.
- Perubahan identitas atau rekening akan diverifikasi ulang dan kode referral dinonaktifkan sementara selama proses verifikasi.
- Data identitas diproses sesuai Kebijakan Privasi hanya untuk verifikasi, pembayaran komisi, dan kewajiban perpajakan.
2. Kode referral & atribusi
- Setiap mitra memperoleh kode referral unik dan tautan pendaftaran.
- Pelanggan diatribusikan kepada mitra bila kode dimasukkan atau tautan digunakan saat pendaftaran. Atribusi bersifat final setelah akun dibuat dan tidak dapat dialihkan, kecuali ada kesalahan sistem.
- Self-referral (mereferensikan diri sendiri, organisasi sendiri, atau akun fiktif) dilarang dan tidak menghasilkan komisi.
3. Komisi
- Komisi dihitung dari pembayaran langganan yang telah diterima penuh, tidak termasuk pajak.
- Komisi berstatus tertunda selama masa tunggu (default 14 hari) untuk mengantisipasi pembatalan/refund, lalu menjadi tersedia.
- Pencairan dapat diajukan bila saldo tersedia mencapai batas minimum, ke rekening atas nama mitra.
- Pajak penghasilan atas komisi dipotong sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku; bukti potong diberikan kepada mitra.
4. Larangan
- Membuat klaim menyesatkan tentang fitur, harga, atau jaminan yang tidak kami tawarkan.
- Spam, pesan massal tanpa izin, atau penggunaan data pribadi yang melanggar UU PDP.
- Mengatasnamakan diri sebagai karyawan/perwakilan resmi PT. DIGITAL AULIA SEJAHTERA.
- Memasang iklan berbayar dengan kata kunci merek eprocuvia tanpa izin tertulis.
5. Pengakhiran
Kami dapat mengakhiri kepesertaan dan membatalkan komisi yang diperoleh melalui pelanggaran. Komisi sah yang telah tersedia sebelum pengakhiran tetap dibayarkan.
6. Batas tanggung jawab
Mitra tidak berwenang membuat janji, kontrak, atau jaminan atas nama PT. DIGITAL AULIA SEJAHTERA. Mitra tidak terlibat dan tidak bertanggung jawab atas transaksi antara Pembeli dan Vendor, demikian pula PT. DIGITAL AULIA SEJAHTERA.
7. Hubungan para pihak
Mitra adalah pihak independen; ketentuan ini tidak menciptakan hubungan kerja, keagenan eksklusif, atau kemitraan usaha.